Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik, dengan ini kami sampaikan Keterbukaan Informasi bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Aurelius Kartika Hadi Tan tertanggal 11 Maret 2022 sebagai Direktur Perseroan.
Demikian pemberitahuan dari kami. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami.
PT Astra Otoparts Tbk